Radio Dangdut | sanganam.com

muara dangdut merangin
Tuesday May 22nd 2012

Categories

Blogroll

Post Yang di tandai TAG: ‘radio dangdut

Erix Dhe-Kastro; Announcer selengekan

Erix Dhe-Kastro; Announcer selengekan

Bujangan, Announcer tetap (mangsude bukan announcer free line gichu looooooo) di Sanganam. Dengan Modal Vokal yang microponis meskipun nggak melankolist, tapi Announcer yang ini paling dibilang ceriwis. "nghe nghe... (senyum tapi jelek) Mungkin yang dilihat kwalitas ane kali ye...." Selorohnya dengan gaya khas tahun 60-an. "eh... Jangan klik di sini ah... aku malu kalo profilku di lihat ama yang bukan mukrim" (more...)

Plus Minus Iklan Adlips atau iklan baca

Kelebihan beriklan dengan teknik Adlips:Karena iklan Adlips dapat dibacakan kapan saja sesuai dengan keinginan anda (tergantung pada saat kontrak kerja sama di buat) maka sangatlah efisien untuk mempromosikan produk anda. hal ini di dukung oleh:Efek Sugesti dari seorang penyiar / Announcer / Mc radio, sangat mempengaruhi terhadap minat calon pelanggan. Hal ini menjadi sangat efektif sekali apabila produk anda baru saja louncing, Karena Announcer kami akan berfungsi (secara tidak langsung)
Baca Selengkapnya.....

Yogi Sanganam; Broadcast manager

Berstatus Kepala Bagian Kepenyiaran, Pria Kelahiran Indonesia 25 Thn yang lalu ini, Sudah malang malintang di dunia Broadcast amatir sejak 1993. "Ah kalo soal yang prof, paling kita baru lho mas.... baru 6 (enam) tahun ini kok". Ujarnya sambil megangin rambut gondrongnya. (more...)

Pakar Dangdut Kota Bangko, Muara Dangdut Merangin

Radio Sanganam FM didirikan sebagai wadah guna memperjuangkan kepentingan masyarakat Merangin guna mendapatkan hiburan, informasi, penyambung aspirasi sebagai elemen bangsa yang utuh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.Selaras dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Radio Sanganam FM yang bergerak dalam bidang usaha kepenyiaran radio swasta yang menjunjung tinggi budaya timur yang berdasarkan pancasila, maka Radio Sanganam FM merujuk kepada Undang-Undang No. 32 Tahun
Baca Selengkapnya.....